Kamis, 12 Januari 2012

Ada Pengalaman yang baru dari Apel Pagi dan Apel Sore di BKD Prov. Kalbar

Maluuu..........begitu kiranya pegawai BKD Prov. Kalbar yang dibariskan tersendiri dalam Apel Sore Hari Selasa kemarin karena nggak ikut Apel Pagi harinya. Jadi ketahuan deh belangnya, tapi nggak apa-apa kawan, hal tersebut bisa jadi pelajaran dan merupakan introspeksi buat diri kita juga. Yang buat jadi tambah malu Pembina Apelnya langsung Pak Kepala BKD Prov. Kalbar Sendiri, puncaknya malunya terjadi waktu amanat pembina apel. Beliau menyatakan bahwa sebagai PNS kita harus wajib mentaati ketentuan jam kerja dan masuk kerja tepat waktu alias on-time termasuk ketentuan untuk Apel Pagi dan Apel Sore. Jam kerja PNS di Prov. Kalbar kan dimulai dari jam 07.00 s/d 15.00 WIB Teng--Teng , Meskipun kita selalu kerja lembur alias sampai sore tetep aja salah bro kalo kita masuknya siang. Pokok-e..masuk jam 07.00 pulang jam 15.00 itu sudah harga mati, persoalan mau nambah jam kerja (lembur) biarlah Atasan yang yang menilai. Siapa tahu jadi cepat promosi dan dapet uang saku tambahan hehehe....
Ngomong-ngomong soal Ketentuan Apel Pagi dan Sore itu pentingnya apa sih bro PNS sekalian ? 
Yuk kita tanya sama sobat PNS kita yang bandel dengan PNS jalan Tengah dan PNS kita yang disiplin, nanti Bro-Bro sekalian yang menilainya yah...(jangan lupa komentarnya..)
PNS Bandel : " Buat apa apel pagi karena waktu pelaksanaan apel capek nungguin bel dan mangut-mangut kepala aja langsung selesai "
PNS Disiplin : " Nggak apalah cuma mangut-mangut aja hitung-hitung olah raga hehehe....sekaligus menghirup udara segar pagi-pagi itu sehat looo bro..."
PNS Jalan Tengah : " Nggak apalah kita datang pagi-pagi ikut apel, setelah itu kan bisa keluar lagi kalo ada keperluan (alias nyambung iler hehehe..)"

PNS Bandel :  " Gara-gara ngejar apel pagi aku ngebut dan hampir kecelakaan, udah gitu ada kewajiban antar sekolah anak lagi......"
PNS Disiplin : " Makanya berangkat pagi-pagi, jam 6 teng kalo perlu udah absen sidik jari jadi kan nggak perlu buru-buru, soal antar anak sekolah ???? Memangnya cuma situ yang punya anak...saya juga punya loo tapi tetap bisa apel pagi..?
PNS Jalan Tengah : Betul itu..harus berangkat pagi-pagi kan masih sepi jalanannya, jadi nggak perlu terburu-buru, soal antar anak kan bisa bayar orang untuk hal itu, atau paling nggak minta tolong orang rumah atau Saudara Bro...beres kan ?

PNS Bandel : "Capek deh apel terus tiap hari, kayak anak sekolah aja dibariskan setiap mau masuk kelas...'
PNS Disiplin : " Yah namanya juga kewajiban, ya harus dilaksanakan. Kalo nggak mau jangan jadi PNS dong...kan waktu mau jadi PNS situ nggak dipaksa ngelamar...malu ah, udah makan gaji rutin tapi kewajiban nggak mau dilaksanakan. Anak SD aja bisa apel/baris tiap hari kenapa kita nggak alias kalah sama anak SD ?
PNS Jalan Tengah : " Ya udah kita usulkan sama pimpinan apel dilaksanakan seminggu  sekali aja pas hari senin..tapi apel besar loo, petugasnya bergiliran dari masing-masing bidang....hitung-hitung efisien dan efektifitas waktu...habis kadang-kadang komandan apelnya latah kalo mau bubaran apel, seharusnya aba-abanya "bubaaaaaar Jalan !!!" dan langsung masuk ruangan, ini malah bubaaaaar Jajan !!!......Akibatnya penuh deh kantin..dan kosong deh ruangan..hehehehehe...

Dari ngomong-ngomong di atas pasti Bro PNS sekalian bingung kan ? sebenernya penting nggak sih apel itu ?
Oke deh..biar Bro PNS sekalian bisa menilai, yuk kita tinjau landasan filosofi diadakan Apel Pagi dan Sore setiap harinya, Check and Out :
Urgensi apel secara filosofi dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.   Seorang PNS datang untuk melaksanakan apel pagi adalah dalam rangka mengikrarkan dirinya bahwa“I’am ready to work on time this day” saya siap melaksanakan tugas secara tepat waktu hari ini.
2.    Pada apel pagi seorang PNS dapat pula menyimak informasi terbaru mengenai strategi, kegiatan dan informasi yang berhubungan dengan tugas dan satuan organisasinya lewat pengarahan yang diberikan oleh kepala unit kerja, kepala bidang maupun kepala subbidang atau staf lainnya. (kalo di swasta namanya briefing Bro..dan itu juga dilakukan setiap hari)
3.     Apel juga dapat menjadi pembelajaran seorang pimpinan maupun staf untuk memimpin, mengarahkan, dan menyiapkan diri untuk menjalankan tugasnya, sehingga secara tidak langsung apel tidak harus dipimpin oleh kepala unit kerja, kepala bidang maupun kepala subbiddang, dalam rangka pembelajaran, apel dapat dipimpin staf yang ingin menyampaikan informasi, baik yang berkaitan dengan lingkungan kerja maupun informasi dari luar yang dirasa penting untuk disampaikan bagi organsasi /unit kerjanya.
4.      Faktor kebersamaan dalam melaksanakan apel bermanfaat untuk menjaga persatuan, kekompakan, dan kekeluargaan diantara sesama pegawai.
5.     Pembacaan doa pada apel dilakukan untuk memotivasi dan mengingatkan pegawai agar menjalankan amanatnya sesuai dengan sumpah dan janjinya sebagai seorang PNS.
6.      Pembacaan doa juga merupakan sarana permohonan dan tawakal agar kegiatan atau tugas yang akan atau sedang dikerjakan dapat berjalan lancar dan berguna bagi kepentingan organsasi, masyarakat dan Negara.
7.     Apel sore dilaksanakan sebagai laporan pegawai bahwa “I have done work very well “saya sudah mengerjakan tugas dengan baik, mentaati jam kerja dan menyelesaikan tugas tepat waktu, selain itu dapat juga dijadikan sarana penyampaian evaluasi kegiatan / kerja dan menginformasikan kegiatan yang akan dilakukan keesokan harinya.
Berdasarkan aspek filosofi  tersebut diatas, maka tanpa disadari kegiatan apel sangat penting bagi setiap organsasi. Dalam pelaksanaan apel setiap pimpinan dapat memobilisasi pegawainya, mengarahkan, menginformasikan, merencanakan, mengingatkan, menganalisa/ mengevaluasi kegiatan yang akan dan telah dilaksanakan, sedangkan bagi setiap pegawai, manfaat yang akan dipetik  adalah menjadi termotivasi, dapat memupuk rasa kekeluargaan dan kekompakan diantara sesama pegawai, bertambahnya wawasan, dan berkesempatan belajar untuk menjadi seorang pemimpin.
Oke deh Bro PNS Sekalian...Semoga berguna paparan di atas, kami hanya bisa menginformasikan, penilaian baik atau tidaknya kami serahkan kepada  Bro PNS sekalian, Oke ????

3 komentar:

Yang jelas pelaksanaan Apel pagi dan siang bagi seluruh PNS di Indonesia, tanpa kecuali (maksudnya berlaku pula bagi Guru, Dokter, dll). Menurut sejarahnya dulu, kegiatan tersebut mengadopsi dari Militer, dg maksud mengambil contoh disiplin Militer yang sudah sangat terkenal di dunia.

Harapannya semoga tercipta DISIPLIN PNS dalam segala hal, PNS yang bersih dan berwibawa, Disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk disiplin dalam mengelola keuangan negara.

Hanya saja yang jadi pertanyaan, apakah para PNS rela harus berdiri berjam-jam di lapangan sambil menikmati terik sinar matahari di pagi hari ? (seperti olah raga di pagi hari atau sanksi fisik) Jika apel pagi dan siang berhasil positif, effisien dan effektif, alangkah indahnya jika di atur tersendiri dalam sebuah undang Undang, Peraturan Pemerintah, sehingga jelas tentang Prosedur tetap (Protap) pelaksanaan apel dan ada kejelasan sanksinya ????

SEJARAH BERLAKUNYA APEL PAGI DAN SIANG BAGI PNS DI SELURUH INDONESIA -

Pada era tahun 90an tiba-tiba saja seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikejutkan dengan adanya perintah lisan dari Bapak RUDINI (Mantan Mendagri RI), yang intinya bahwa seluruh PNS diwajibkan melaksanakan Apel pagi dan siang, tanpa kecuali (maksudnya : termasuk Guru-guru, Dokter, dll). Kegiatan dimaksud, merupakan adopsi dari pihak militer, karena kedisiplinan Militer dapat terwujud dengan baik, salah satunya melalui kegiatan apel.

Pro dan Kontra sempat muncul, karena adanya perbedaan SKPD maupun unit-unit kerja, tata cara pelaksanaan, prosedure tetap (Protap), termasuk pula pemberian sanksi yang dikait-kaitkan dengan beberapa peraturan, dan lain-lain. Namun pada kenyataannya jika yang mengucapkan adalah seorang Penguasa, maka ucapan adalah perintah, mirip dengan zaman Raja Fira'un, yang akhirnya berlakulah sampai sekarang ini. Pokoknya siapa yang berani melanggar, maka akan dibabat habis, karena Penguasa jangan sampai kalah dengan bawahan.

Kalau kita amati hasilnya sampai dengan sekarang ini, apakah pelaksanaan Apel pagi dan siang, berhasil effektif dan effisien ?
Kalau dicermati dari tujuannya adalah Terciptanya PNS yang Disiplin dalam segala hal, dan sasarannya adalah seluruh PNS dari berbagai golongan, tanpa kecuali.

Padahal dalam kenyataannya, masih banyak PNS yang memiliki persepsi yang berbeda terhadap pelaksanaan kegiatan apel pagi dan siang.

Contoh :

1. Setelah apel pagi, para pejabat teras saling berdiskusi di lapangan, sedangkan peserta apel setelah bubar, ada yang kembali ke ruang kerja untuk cepat-cepat kerja, ada yang membaca koran, ada yang pulang ke rumah, ada yang ke kantin, ada yang ngrumpi, dan sebagainya. Nah.....kalau sudah begini, berapa menit waktu yang terbuang. Seharusnya para pegawai disuruh cepat-cepat mengerjakan tugas, agar pekerjaan cepat dan tepat bisa terselesaikan, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

2. Bagi PNS yang tidak melaksanakan apel pagi dan siang, maka kepadanya akan diberikan sanksi, sedangkan penberian sanksi ini caranya berbeda-beda, tergantung selera Pimpinan, seperti : di dalam absen hadir di tulis Tanpa Keterangan (TK) atau dianggap tidak masuk kerja, ada yang dibariskan tersendiri di depan barisan para peserta apel, dan lain-lain. Padahal semestinya jika kegiatan dimaksud diberlakukan kepada seluruh PNS di Indonesia, minimal tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP), sehingga tidak terkesan otoriter atau seenaknya saja memberikan sanksi tanpa ada payung hukumnya.

3. Di Kantor-Kantor Kementrian Pusat Jakarta, ada beberapa yang sudah menghapus, dengan alasan sudah menggunakan cara-cara lain melalui tehnologi, seperti : Kamera webcam, sidik jari, dan sebagainya.

Coba di baca artikel ini, saya sepemikiran dengan penulis apel pagi dan sore sudah tdk relevan
http://www.tribunnews.com/tribunners/2016/03/16/kewajiban-apel-pagi-dan-formalistis-pemerintahan?page=4

Posting Komentar

Site Search